Senin, 04 Januari 2010

Arsitektonik(architectonik)

Arsitektonik (architectonic): struktur logis yang diberikan oleh akal (terutama melalui pemanfaatan pembagian berlipat-dua dan berlipat tiga), yang harus digunakan oleh filsuf sebagai rencana untuk mengorganisasikan isi sistem apa pun.

Pemahaman arsitektonik pada jaman sekarang adalah dalam konteks pembagian ruang yang merencanakan pola pembentukan struktur dengan menggunakan pemanfaatan desain, dalam hal ini pengorgganisasian ruang dapat memanfaatkan pembentukan struktur yang logis dan dapat di pertanggungjawabkan hasilnya. Dalam kajian berikut akan dijelaskan terlebih dahulu kajian geometrisnya hingga pada sistem pembentukannya pada arsitektur.

Geometri dan Arsitektur

Pengertian arsitektur yang terdapat dalam buku Hybrid Space adalah: “The art or science of building; specify: the art or practice of designing structures and esp. inhabitable ones” (Zellner, 1999: 9). Pengertian ini lebih menyempitkan pengertian arsitektur sebagai suatu seni. Suatu seni tentunya ditujukan untuk dapat menghasilkan suatu yang memiliki nilai keindahan.

Kimberly Elam mengemukakan bahwa “Architecture has some of the strongest educational ties to geometric organization because of the necessity for order and efficiency in construction, and the desire to create aesthetically pleasing structures” (Elam, 2001: 101). Ia menjelaskan bahwa arsitektur memiliki hubungan yang kuat dengan geometri. Salah satu yang menghubungkan antara kedua hal ini adalah nilai estetis.

Dari pendapat di atas didapat bahwa geometri dapat menjadi salah satu elemen yang dapat menjadikan suatu karya arsitektur memiliki nilai estetis. Tapi tentunya untuk menimbulkan nilai estetis ini, maka karya arsitektur tersebut kemudian dibatasi dengan aturan-aturan geometri yang ada. Dengan adanya aturan ini, bentuk yang dihasilkan menjadi terikat. Salah satu contoh lain aturan geometri adalah golden section.

Arsitek romawi bernama Marcus Vitruvius menjelaskan bahwa pembangun harus selalu menggunakan rasio yang tepat dalam pembangunan suatu kuil, sepertinya pernyataannya “for without symmetry and proportion, no temple can have a regular plan” (Vitruvius, 1960). Tiap kuil yang ada pada saat itu, harus menggunakan aturan golden section, sehingga bentuk kuil pada saat itu tidak beragam dan memiliki standar yang sama. Dengan bentuk yang dibatasi oleh aturan golden section tersebut, tentu saja para arsitek pada saat itu tidak dapat mengeluarkan ide kreatif mereka, sehingga keragaman arsitektur pada saat itu sangat berkurang.

Hal ini juga banyak diterapkan oleh bangunan pada saat itu. Pada saat itu, lukisan dan bangunan yang tidak menggunakan prinsip geometri tidak dapat dianggap suatu yang indah. Banyak lukisan-lukisan dan bentuk yang tidak menggunakan aturan geometri. Walaupun tidak menerapkan aturan ini, lukisan ataupun bentuk tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu yang indah. Terlihat bahwa kaidah geometri dalam suatu desain dapat membatasi variasi desain yang dihasilkan. Selain dari penggunaan geometri sebagai pemvisualisasian hubungan dan proporsi dari suatu objek, geometri juga memiliki fungsi sebagai suatu kaidah yang digunakan untuk memberi ukuran pada bangunan dan bentuk.

Geometri dan Perkembangannya

Pada tahun 1545, Sebastiano Serlio mengemukakan bahwa: “How needful and necessary the most secret art of geometry is – without it the architect is no more than a stone despoil” (Evans, 1995: 26). Ia menganggap geometri sebagai sesuatu yang sangat diperlukan dan penting. Tanpa menggunakan kaidah geometri, maka seorang arsitek tidak lebih dari penyusun batu.

Anggapan Serlio tidak dapat dianggap benar pada saat ini. Kini pemaknaan dan pencarian bentuk semakin meluas dengan terus ditemukannya metode pencarian bentuk. Banyak munculnya metode baru tersebut, tiada lain dikarenakan perkembangan teknologi. Bart Lootsma mengemukakan bahwa: “The radicalization of modernity that has been triggered by the computer means that it has become increasingly difficult to fall back on traditions: more than ever, we must reflect on what the future will bring” (Zellner, 1999: 7).

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan zaman, maka akan sulit jika kita kembali terikat dengan sesuatu yang konvensional dan tradisional. Sebaiknya segala sesuatu harus dapat merefleksikan apa yang akan dibawa oleh masa depan. Hal ini yang kemudian mematahkan anggapan konvensional Serlio mengenai geometri. Kini zaman telah berubah, sehingga dalam pencarian suatu bentuk, tidak harus digunakan kaidah-kaidah geometri. Banyak terdapat metode-metode lain yang dapat berbeda dengan prinsip geometri.

Geometri secara Makro

Geometri merupakan suatu dasar pemikiran akan bentuk, mulai dari bentuk yang ada pada alam hingga bentuk yang merupakan suatu arsitektur. Namun apakah setiap bentuk dalam arsitektur pasti terdiri dari elemen geometri? Untuk dapat menjawab pertanyaan ini, maka sebaiknya dikenal lebih dahulu apa itu yang disebut dengan geometri. Menurut World Book Encyclopedia, geometri didefinisikan sebagai berikut:

Geometry is a branch of mathematics. It involves studying the shape, size, and position of geometric figures. These figures include plane (flat) figures, such as triangles and rectangles, and solid (three-dimensional) figures, such as cubes and spheres ” (The World Book Encyclopedia, 1993)

Dalam definisi tersebut, dijelaskan bahwa geometri merupakan suatu ilmu matematika yang sangat terkait dengan bentuk, ukuran, dan pemposisian. Definisi ini sangat luas, sehingga dengan hanya berpedoman pada definisi ini, maka tiap bentuk dapat dikategorikan sebagai suatu geometri dan juga terdiri dari elemen geometri. Josef Muller-Brockmann menjelaskan bahwa dalam geometri: “The proportions of the formal elements and their intermediate spaces are almost always related to certain numerical progressions logically followed out” (Elam, 2001: 5).

Menurut penjelasan tambahan dari Muller-Brockmann, proporsi dari elemen formal dan ruang dalam geometri selalu terkait dengan perhitungan numerik yang logis. Sebagai salah satu ilmu matematika, geometri tentunya memiliki aturan-aturan yang membatasi bentuk yang dimilikinya.

Dengan sifat bentuk geometri yang terkait dengan elemen numerik dan harus memiliki suatu bentuk yang logis, maka variasi bentuk pada geometri pun menjadi berkurang. Objek-objek yang bersifat abstrak, cenderung memiliki bentuk yang tidak logis dan tidak dapat didefinisikan sebagai bentuk numerik. Hal ini dikarenakan elemen-elemen pembentuknya tidak terukur. Oleh karena itu objek-objek ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk geometri.

Berikut Gambar tentang pola geometri..



Di dalam geometri arsitektur, peran geometri dan arsitektur tidak akan pernah dapat terlepas satu sama lainnya. Setiap geometri yang terbentuk dan hadir pasti memiliki arti dalam kehidupan manusia berkegiatan dalam ruang. Begitupun arsitektur yang dapat terkonkritkan wujudnya dari bentuk-bentuk geometri yang ada. Geometri dan arsitektur, masing-masing memiliki peranan dan kontribusi langsung di dalam membentuk suatu ruang berkegiatan manusia. Seperti pada eksplorasi project yang telah saya lakukan, Superimpositions of Events, dapat kita lihat terdapat kesinambungan antara subjek pelaku action dengan objek penerima action. Forces yang diberikan kepada form murni tidak lagi dilakukan berdasar kemauan sang perancang melainkan kepada manusia pengguna ruang pada satu tempat di dalam rentang waktu tertentu.


Referensi

Calter, P. (1998). Geometry in Art & Architecture. http://www.math.dartmouth.edu/ %7Ematc/math5.geometry/unit13/unit13.html

Elam, Kimberly. (2001). Geometry Of Design. New York: Princeton Architectural Press.

The World Book Encyclopedia.(1993). United States of America.

Vitruvius. (1960). The Ten Books on Architecture.

Zellner, Peter. (1999). Hybrid Space: New Forms in Digital Architecture. London: Thames and Hudson.

Tschumi, Bernard & Riley, Terrence (1994). Architecture and Event. New York: Museum of Modern Art.